Geografiana.com– Mengenal Hukum Trading Forex Dalam Islam – halal atau haram? pertanyaan tersebut banyak sekali di pertanyakan untuk usaha trading, namun hukum trading dalam islam menurut ulama adalah boleh atau mubah selagi tidak ada unsur riba dan juga spekulasi.
Trading merupakan kegiatan jual beli di pasar finansial, selain itu bentuk trading juga bermacam-macam seperti mata uang trading atau saham
Menurut laman mui.or.id hukum transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh atau mubah, namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut di bawah ini.
- Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga.
- Tidak untuk spekulasi atau untung-untungan.
- Apabila transaksi dlakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan harus secara tunai (attaqbudh).
- Jika berlainna jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai.
Baca juga: Update GB Whatsapp pro v8.75 Apk Download
Jenis-Jenis Transaksi Dan Juga Hukumnya
- Transaksi Spot, merupakan transaksi pembelian dan penjualan valuta asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaian paling lambat dalam jangka waktu dua hari.
Hukumnya adalah boleh, karena di anggap sebagai tunai, sedangkan waktu untuk dua hari dianggap proses penyelesaian yang tidak dapat di hindari (dan merupakan transaksi internasional).
2. Transaksi Swap, merupakan suatu kontrak pembelian atau penjualan dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan vas yang sama dengan harga forward, hukumnya adalah haram, karena mengadung unsur maisir (spekulasi).
3. Transaksi Forward, adalah transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan mendatang.
Antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun, hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang perjanjikan (muwa’adah) dan penyerahan dilakukan di kemudian hari.
Meski harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat di hindari (lil hajah).
4. Transaksi Option, adalah kontrak untuk memperoleh hal dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan juga jangka waktu atau tanggal akkhir tertentu.
Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi), bentuk yang bisa dilakukan oleh pialang saham atau yang lainya kepada pembeli adalah dengan menjadikan saham sebagai jaminan.
Haramnya tindakan tersebut karena di dalamnya ada riba yang dikuatkan dengan jaminan, keduanya merupakan aktivitas yang diharamkan di dalam syariah, berdasarkan nash hadits yang melaknat pemakan riba, penulis, pemberi, dan kedua saksinya.
Baca juga : Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy A32 Terbaik 2021
Demikian ulasan mengenai untuk Mengenal Hukum Trading Forex Dalam Islam, nah sekarang anda semua sudah menemukan jawaban yang sebenarnya, mana yang halal dan yang haram. semoga bermanfaat.